Lobi Konsultasi Setelah Putusan MA
KPU mengundang sejumlah ahli hukum setelah MA mengabulkan uji materi terhadap Peraturan KPU.
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta masukan lima pakar hukum tata negara dan hukum administrasi negara untuk menindaklanjuti dua putusan uji materi peraturan KPU oleh Mahkamah Agung (MA). KPU bersama para pakar hukum membahas putusan uji materi MA Nomor 24 P/HUM/2023 tentang 30 persen keterwakilan perempuan dan putusan uji materi MA Nomor 28 P/HUM/2023 tentang syarat masa jeda bekas terpidana korupsi.
“Kami meminta pandangan pa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini