maaf email atau password anda salah


Membesar Kewenangan Menteri Kesehatan

UU Kesehatan dianggap memberikan kewenangan yang berlebihan kepada Menteri Kesehatan. Rentan disalahgunakan.

arsip tempo : 171448552390.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan pandangan akhir Pemerintah atas RUU Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 20 Juni 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 171448552390.

JAKARTA – Berbagai kalangan menilai Undang-Undang Kesehatan memberikan kewenangan yang berlebihan kepada Menteri Kesehatan. Kewenangan tersebut mulai dari kendali untuk menentukan standar nasional pendidikan dan kompetensi dokter hingga membawahkan konsil kedokteran ataupun majelis yang menangani pelanggaran kode etik tenaga kesehatan.

Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Hanif Fadhilah, mengatakan perluasan kewenangan Menter

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan