Jalan Mundur Penambangan Pasir Laut
Pembukaan kembali izin penambangan pasir dan ekspor pasir laut akan mengancam kehidupan nelayan serta kelestarian ekosistem.
Muhamad Karim
Dosen Universitas Trilogi Jakarta serta Direktur Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim
Setelah 20 tahun dihentikan, pemerintah Indonesia kembali mengizinkan penambangan pasir laut di perairan Indonesia melalui Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut. Nama peraturan ini pun agak aneh karena pasir laut, baik di dasar laut, beting pasir, pesisir pantai, maupun pantai pasir p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini