Waswas Jabatan Firli cs Diperpanjang
Putusan MK yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK memantik polemik. Waswas akan diberlakukan pada era Firli Bahuri.
JAKARTA –Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memperpanjang masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lima tahun memantik kegaduhan. Di luar pertimbangan hukum MK yang dinilai sarat masalah, perhatian publik kini mengarah pada dampak putusan tersebut terhadap masa jabatan pimpinan KPK saat ini.
Guru besar hukum tata negara Universitas Padjadjaran, Susi Dwi Harijanti, menilai putusan tersebut tidak dapat diberlakukan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini