maaf email atau password anda salah


Putusan Melampaui Kewenangan

Empat hakim konstitusi mengajukan beda pendapat soal perpanjangan masa jabatan pemimpin KPK. MK dianggap melampaui wewenang.

arsip tempo : 173057941060.

Ketua KPK, Firli Bahuri (tengah) dan jajarannya memberikan keterangan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 173057941060.

JAKARTAHakim konstitusi Suhartoyo, Wahiduddin Adams, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih kompak menolak sikap majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan perpanjangan masa jabatan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi lima tahun. Mereka mengemukakan pendapat berbeda atau dissenting opinion yang menegaskan bahwa pasal yang digugat merupakan kebijakan hukum terbuka atau open legal policy.

Hakim Enny Nurbaningsih

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024

  • 31 Oktober 2024

  • 30 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan