maaf email atau password anda salah


Opsi Alternatif Ganti Rugi Korban Kanjuruhan

LPSK menyarankan opsi lain agar korban tragedi Kanjuruhan mendapat ganti rugi. Pengajuan hak restitusi akan dibahas.

arsip tempo : 171416445126.

Aksi korban tragedi Kanjuruhan menggunakan kursi roda di Mabes Polri, Jakarta, 19 November 2022. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo : 171416445126.

JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengupayakan opsi lain agar korban dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, bisa mendapat restitusi atau ganti rugi. LPSK akan mendiskusikan opsi alternatif tersebut dengan korban dan kuasa hukum korban tragedi Kanjuruhan.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengatakan opsi alternatif dipertimbangkan setelah usulan lembaganya agar restitusi korban dimasukkan ke tu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan