maaf email atau password anda salah


Ditengarai Rentan Jadi Alat Kekuasaan

Pemerintah dan DPR berkeras mengesahkan RKUHP menjadi undang-undang. Sejumlah pasal bermasalah berpotensi dijadikan alat untuk melindungi kekuasaan.

arsip tempo : 171400488690.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej (kiri) menyerahkan draf RKUHP dan RUU tentang Permasyarakatan yang telah disempurnakan kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 6 Juli 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 171400488690.

JAKARTA – Sejumlah ahli hukum mengkritik sikap pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berkeras mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Sebab, masih ada pasal bermasalah dalam rancangan undang-undang itu yang berpotensi dijadikan alat untuk melindungi kekuasaan. “Padahal undang-undang seharusnya melindungi publik dari penyimpangan kekuasaan,” ujar pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan