Setumpuk Janji demi Legitimasi
Pemerintah berupaya mengesahkan RKUHP pada tahun ini meski sejumlah pasal dinilai masih bermasalah. Pemerintah berjanji kitab hukum pidana bukan untuk memukul oposisi.
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menemukan puluhan pasal bermasalah dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Pasal-pasal itu berpotensi membelenggu kebebasan masyarakat untuk berekspresi dan berpendapat. Partai oposisi khawatir pasal-pasal karet bakal digunakan untuk membungkam kritik terhadap pemerintah.
Dalam sejumlah rapat tertutup, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharif Hiariej, berupaya m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini