maaf email atau password anda salah


Petaka Pasal Janggal Kitab Hukum Pidana

Kelompok masyarakat sipil menyoroti munculnya pasal yang menyangkut masa kedaluwarsa suatu perkara dalam RKUHP. Bisa menjadi petaka dalam penanganan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

arsip tempo : 171407707811.

Aksi menolak RKUHP di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 171407707811.

JAKARTA – Kelompok masyarakat sipil menyoroti munculnya pasal yang menyangkut masa kedaluwarsa suatu perkara dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP. Pembatasan masa penanganan perkara dikhawatirkan menjadi impunitas, khususnya dalam kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu. 

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Fatia Maulidiyanti, mengatakan masa kedaluwarsa penuntu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan