maaf email atau password anda salah


Ragu Data Pribadi Terlindungi

Banyak ketentuan dalam undang-undang yang belum diatur secara jelas dan tegas. Ada 10 pasal dalam UU PDP yang membutuhkan peraturan pemerintah dan peraturan presiden.

arsip tempo : 171394362236.

Petugas melakukan verifikasi data milik warga saat pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) tahap I di Jakarta, 2 September 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W. tempo : 171394362236.

JAKARTA – Pegiat demokrasi ragu keberadaan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dapat mencegah kebocoran data ataupun menjamin keamanan data pribadi. Salah satu pertimbangannya adalah banyak pasal dalam UU PDP belum diatur secara jelas dan tegas. Pasal-pasal itu mesti diperjelas lewat peraturan pemerintah dan peraturan presiden untuk menjamin implementasi pelindungan data pribadi.

Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Ma

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan