maaf email atau password anda salah


Polemik Lanjutan Setelah Pengesahan

Kementerian Komunikasi membuka opsi lembaga pelindung data pribadi tetap berada di bawah Kementerian Kominfo setelah Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi disahkan. Pegiat demokrasi ragu akan independensi lembaga pelindung data pribadi.

arsip tempo : 172204189388.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyampaikan pidato terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 20 September 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 172204189388.

JAKARTAUndang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang baru saja disahkan Dewan Perwakilan Rakyat memberikan kewenangan kepada presiden untuk membentuk lembaga penyelenggara perlindungan data pribadi lewat peraturan presiden. Meski lembaga itu bertanggung jawab kepada presiden, pemerintah tetap membuka opsi agar institusi tersebut berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi ...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 Juli 2024

  • 26 Juli 2024

  • 25 Juli 2024

  • 24 Juli 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan