Berpacu Mengungkap Dugaan Kartel Minyak Goreng
KPPU masih mencari satu alat bukti tambahan untuk membawa kasus dugaan kartel minyak goreng ke tahap pemeriksaan.
JAKARTA - Sekitar sebulan menjelang tenggat penyelidikan perkara dugaan kartel minyak goreng, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus mencari satu alat bukti tambahan untuk membawa kasus tersebut ke tahap pemeriksaan. Lembaga itu memulai proses pra-penyelidikan pada Januari 2022. Pada 30 Maret 2022, kasus itu naik ke tahap penyelidikan setelah otoritas mengantongi satu alat bukti. KPPU memiliki waktu 60 hari kerja hingga 5 Juli mendata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini