Ditolak Partai Sekutu Maupun Seteru
Partai pendukung maupun yang berseberangan dengan pemerintah mempersoalkan aturan baru soal pencairan JHT.
JAKARTA – Aturan pencairan dana jaminan hari tua (JHT) hingga usia 56 tahun tak mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Bahkan partai pendukung pemerintah turut mempersoalkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 2 Tahun 2022 tentang JHT yang dianggap merugikan pekerja.
Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah meninjau aturan ini. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini bahkan menyebut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini