Likuiditas Pasar Keuangan Kian Ketat
Kamis, 27 Januari 2022
Bank Indonesia kembali menaikkan besaran giro wajib minimum (GWM) perbankan secara bertahap mulai 1 Maret hingga September 2022. Kebijakan ini akan berdampak pada pengurangan likuiditas di pasar keuangan.

JAKARTA – Bank Indonesia kembali menaikkan besaran giro wajib minimum (GWM) perbankan secara bertahap mulai 1 Maret hingga September 2022. GWM bank umum konvensional akan perlahan meningkat dari 3,5 persen menjadi 6,5 persen. Sedangkan GWM bank umum syariah menjadi 5 persen. Kebijakan ini akan berdampak pada percepatan normalisasi likuiditas perbankan menuju level pra-pandemi Covid-19. Walhasil, injeksi likuiditas di pasar keuangan akan ber
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini