Penyekatan di Puncak demi Mencegah Penularan Covid
Polisi mengoperasikan pos penyekatan di kawasan Puncak selama masa libur Natal dan tahun baru. Pengalihan arus dan penerapan sistem ganjil-genap akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
JAKARTA – Tidak kurang dari 280 personel gabungan dikerahkan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pada masa libur Natal dan tahun baru. Personel gabungan ini berasal dari kepolisian, Tentara Nasional Indonesia, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja. “Mereka disiagakan sejak Senin lalu (20 Desember 2021) hingga 2 Januari 2022,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bogor, Ajun Komisaris Dicky Pranata, kemarin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini