maaf email atau password anda salah


Pembatasan Natal dan Tahun Baru  

Pemerintah Provinsi DKI dan Polda Metro Jaya masih menggodok aturan pembatasan mobilitas masyarakat selama periode Natal dan tahun baru. Aturan penyekatan dan SIKM dipastikan tak ada. Kebijakan ganjil-genap masih digodok.

arsip tempo : 173078493458.

Pengunjung melihat dekorasi perayaan Natal di Mal Grand Indonesia, Jakarta, 13 Desember 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo : 173078493458.

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menggodok aturan teknis tentang pembatasan kegiatan masyarakat selama periode Natal dan tahun baru (Nataru). Aturan ini sekaligus menggugurkan Keputusan Gubernur DKI Nomor 1430 Tahun 2021 tentang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat tingkat tinggi (PPKM) level 3.

Isinya pun akan mengadopsi sejumlah petunjuk dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan