maaf email atau password anda salah


Tak Ada Libur Natal dan Tahun Baru

Pembatalan PPKM level 3 selama Natal dan tahun baru tidak mengubah kebijakan libur akhir tahun di DKI Jakarta dan daerah penyangganya. Mereka sepakat menggeser libur sekolah ke Januari 2022.   

arsip tempo : 173057585895.

Petugas menghias pohon natal di Mall Artha Gading, Jakarta, 5 Desember 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat. tempo : 173057585895.

JAKARTA — Perubahan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 oleh pemerintah pusat tak dibarengi dengan perubahan jadwal libur Natal dan tahun baru 2022 di Jakarta dan daerah penyangganya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan daerah sekitarnya tetap menghilangkan libur akhir tahun.  

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, misalnya, mengajak masyarakat menghabiskan libur Natal dan tahun ...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024

  • 31 Oktober 2024

  • 30 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan