Karena Omicron Dianggap Tak Berbahaya
Rabu, 8 Desember 2021
Pemerintah urung menerapkan PPKM level 3 pada masa libur Natal dan tahun baru. Alasannya, pandemi Covid-19 dianggap relatif terkendali dan ancaman varian Omicron tak seseram yang dibayangkan.

JAKARTA – Pemerintah batal menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia pada periode libur Natal dan tahun baru (Nataru) mendatang. Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas kabinet soal evaluasi PPKM di Istana Negara, Jakarta, pada Senin lalu.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerald Plate mengatakan penerapan PPKM level 3 untuk libur akhir tahun memang sem...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini