Mencegah Ledakan Kasus di Akhir Tahun
Pemerintah harus memperhatikan sejumlah aspek penting untuk membuat aturan pembatasan pada libur Natal dan tahun baru.
JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta masih menggodok aturan pembatasan untuk menekan mobilitas masyarakat dalam perayaan Natal dan tahun baru. Aturan tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021. Apalagi pemerintah pusat juga akan menerapkan kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 secara serentak mulai 24 Desember mendatang.
Ketua Umum Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia, Hariadi ...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini