Adu Klaim di Laut Natuna
Pemerintah Cina disebutkan melayangkan protes dan meminta Indonesia menghentikan pengeboran sumur minyak dan gas di Laut Cina Selatan. DPR dan akademikus menyarankan agar pemerintah tidak menanggapi protes tersebut karena lokasi sengketa di perairan Indonesia.
JAKARTA — Kementerian Luar Negeri menyatakan lokasi pengeboran sumur minyak dan gas alam di Laut Natuna Utara—dulu dikenal dengan Laut Cina Selatan—yang disebutkan diprotes pemerintah Cina, berada di wilayah Indonesia. "Secara faktual, proses drilling sudah selesai, yang dengan sendirinya merupakan perwujudan kedaulatan Indonesia," kata Teuku Faizasyah, juru bicara Kementerian, kepada Tempo, kemarin. "(Berada) di zona ekonomi ekskl
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini