JAKARTA — Kementerian Luar Negeri menyatakan lokasi pengeboran sumur minyak dan gas alam di Laut Natuna Utara—dulu dikenal dengan Laut Cina Selatan—yang disebutkan diprotes pemerintah Cina, berada di wilayah Indonesia. "Secara faktual, proses drilling sudah selesai, yang dengan sendirinya merupakan perwujudan kedaulatan Indonesia," kata Teuku Faizasyah, juru bicara Kementerian, kepada Tempo, kemarin. "(Berada) di zona ekonomi ekskl
...Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login