maaf email atau password anda salah


Membatasi Emisi Pembangkit Listrik untuk Hindari Penalti

Pemerintah akan mengatur besaran batas atas emisi gas rumah kaca pembangkit listrik. Skemanya akan diselaraskan dengan mekanisme perdagangan karbon.

arsip tempo : 171389489247.

Foto udara progres pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumsel 8 di Tanjung Lalang, Tanjung Agung, Muara Enim, Sumatera Selatan, 16 November 2021. ANTARA/Nova Wahyudi. tempo : 171389489247.

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengatur besaran batas atas (cap) emisi gas rumah kaca untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara. Nilai cap ini akan menjadi dasar penetapan pajak karbon terbatas pada PLTU.

Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian Energi, Wanhar, mengatakan pihaknya mengusulkan cap diatur berdasarkan tiga jenis pembangkit. “Kami usul (diatur dalam) keputu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan