JAKARTA – Pemerintah menyatakan akan menyesuaikan daftar negara yang dilarang masuk untuk mencegah penyebaran varian virus corona B.1.1.529 atau Omicron. Saat ini, pemerintah telah menutup pintu bagi sebelas negara yang terindikasi terjangkit varian Covid-19 teranyar tersebut.
Kesebelas negara itu adalah Afrika Selatan, Eswatini, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambik, Namibia, Lesotho, Botswana, dan Hong Kong. "Pemerintah akan terus me
...Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login