Menutup Pintu Menghalau Varian Baru
Pemerintah menyatakan akan memperketat pengawasan orang dari luar negeri terkait dengan Covid-19 varian Omicron. Epidemiolog yakin varian virus corona teranyar itu akan tersebar di Indonesia.
JAKARTA – Pemerintah menyatakan akan menyesuaikan daftar negara yang dilarang masuk untuk mencegah penyebaran varian virus corona B.1.1.529 atau Omicron. Saat ini, pemerintah telah menutup pintu bagi sebelas negara yang terindikasi terjangkit varian Covid-19 teranyar tersebut.
Kesebelas negara itu adalah Afrika Selatan, Eswatini, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambik, Namibia, Lesotho, Botswana, dan Hong Kong. "Pemerintah akan terus me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini