Putusan Menggantung yang Bikin Bingung
Putusan Mahkamah Konstitusi menggambarkan kekeliruan prinsipil dalam pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja. Seharusnya, Mahkamah membatalkan undang-undang itu, bukan meminta diperbaiki dalam dua tahun.
JAKARTA – Sejumlah pengamat hukum dan pegiat lingkungan menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi menggambarkan kekeliruan prinsipil dalam pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja. Putusan itu juga menegaskan bahwa pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat terbukti melanggar konstitusi serta prinsip dalam pembahasan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 itu.
Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, meng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini