maaf email atau password anda salah


Menekan Kekerasan Seksual di Kampus

Perguruan tinggi merespons peraturan Menteri Pendidikan soal kekerasan seksual dengan membuat aturan dan unit penanganan kasus pelecehan. Ada pelaku yang sudah dikenai sanksi.

arsip tempo : 171418134284.

Aksi diam menuntut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menindak lanjuti pelaku kekerasan seksual di kampus di kantor Kementerian Mendikbud, Jakarta, 10 Februari 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat. tempo : 171418134284.

JAKARTA – Sejumlah perguruan tinggi berupaya menekan angka kasus pelecehan seksual di lingkungannya dan menciptakan ruang aman bagi para mahasiswa serta warga kampus. Universitas Brawijaya di Malang, misalnya, membentuk Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan (ULTKSP) di tiap fakultas dan berlandaskan surat keputusan masing-masing dekan.

Pembentukan unit ini untuk menyokong penegakan Peraturan Rektor Nomor 70 Tahun 2020 tent

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan