Lampu Hijau dari Benua Biru
Uni Eropa menambahkan Indonesia ke daftar negara yang diizinkan mengunjungi kawasan tersebut. Warga Indonesia kini dapat melakukan perjalanan non-esensial ke 27 negara Uni Eropa.
JAKARTA - Uni Eropa menambahkan Indonesia ke daftar hijau atau daftar negara yang diizinkan mengunjungi kawasan tersebut. Warga negara Indonesia (WNI) kini dapat melakukan perjalanan non-esensial ke 27 negara Uni Eropa. Dengan begitu, Indonesia menjadi satu dari 19 negara baru yang masuk daftar tersebut.
"Sebagaimana ditetapkan dalam rekomendasi Dewan, daftar ini akan terus ditinjau setiap dua pekan dan jika memungkinkan akan diperbarui," demikian
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini