Kebakaran Lapas Tangerang dan Janji Menteri Yasonna
Satu dari tiga orang yang dipenjara di Indonesia merupakan pemakai narkoba. Kebakaran di Lapas Tangerang menguak kembali buruknya sistem peradilan pidana.
JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meminta maaf atas meninggalnya 41 orang akibat kebakaran di Lapas Tangerang. Kementerian akan membentuk satuan tugas untuk menangani tragedi tersebut.
Lima satuan tugas itu bekerja mulai kemarin. Kelompok pertama bertugas mengidentifikasi jenazah yang sulit dikenali lewat autopsi. Kelompok kedua mengurus pemulasaraan jenazah dari rumah sakit, autopsi, hingga keluarga korban. Kelompok
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini