Polisi Panggil Dua Mantan Petinggi PTPN VIII
BOGOR – Konflik kepemilikan lahan Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor, memasuki babak baru. Polisi telah memanggil mantan komisaris dan direksi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII untuk menelusuri kronologi pengalihan lahan di tempat itu.
Kuasa hukum PTPN VIII, Ikbar Firdaus Nurahman, membenarkan soal pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah mantan pemimpin PTPN VIII tersebut. Namun ia tidak be
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini