Taipan Berportofolio di Pelbagai Negara
JAKARTA – Pemotongan hukuman koruptor Joko Tjandra oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta membuat peneliti dari Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana, geregetan. Buat Kurnia, tak ada satu alasan pun yang bisa membuat orang yang pernah 11 tahun buron itu mendapat keringanan hukuman.
Apalagi, selama menjadi buron, Joko melakukan kejahatan dengan menyuap jaksa dan perwira tinggi Kepolisian RI agar bisa lepas dari hukuman. "Hakim m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini