Hakim Pengadilan Tinggi memangkas hukuman Joko Tjandra dalam kasus suap tanpa mempertimbangkan statusnya yang pernah menjadi buron dalam perkara korupsi hak tagih Bank Bali.
Berselancar di Banyak Kasus. tempo : 168573251117_
Hukuman penjara Joko Soegiarto Tjandra, dalam kasus penyuapan jaksa dan polisi, dipangkas satu tahun oleh hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Alasan hakim, Joko Tjandra sudah menjalani hukuman kasus korupsi hak tagih Bank Bali dan telah menyerahkan uang pengganti Rp 546 miliar. Status buron yang pernah disematkan kepada Joko sama sekali tak menjadi pertimbangan hakim. Berikut ini riwayat kasus Joko.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.