Pembatasan Mobilitas di Jawa-Bali Kian Ketat
JAKARTA – Pemerintah akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat untuk wilayah Jawa dan Bali. PPKM darurat yang berlaku mulai 3 Juli hingga 20 Juli mendatang ini diklaim akan lebih ketat dan lebih luas dibanding pembatasan berskala mikro yang berlaku sebelumnya.
Berdasarkan dokumen Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi yang akan menjadi pedoman, pembatasan mikro darurat akan berlaku di 45
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini