Tingkat kasus aktif per 20 Juni 2021 sebanyak 7,17 persen, lebih tinggi dibanding kasus global yang sebesar 6,45 persen.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Ahmad Riza Patria didampingi Pangdam Jaya Mayjen Mulyo Aji, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran meninjau kesiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Jumat, 18 Juni 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W. tempo : 168016660291
JAKARTA – Pemerintah memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di zona merah. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, mengatakan pembatasan masyarakat berlaku mulai Selasa, 22 Juni, hingga 5 Juli 2021. “Yang kami lakukan adalah mengatur berbagai kegiatan di zonasi yang sudah ditentukan, mengatur kegiatan-kegiatan masyarakat di 11 sekto
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.