Kementerian Luar Negeri berupaya meluruskan pemahaman warganet soal sikap pemerintah Indonesia atas pembahasan The Right to Protect (R2P) dalam mencegah kejahatan kemanusiaan sebagai agenda tetap dalam Sidang Majelis Umum PBB.
Suasana sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa. Reuters/Andrew Kelly. tempo : 167953385831
JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri mengklarifikasi sikap Indonesia dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), kemarin. Dalam forum tersebut, Indonesia menolak atau memilih opsi "tidak" dalam pemungutan suara tentang resolusi menjadikan pembahasan tanggung jawab untuk melindungi dan pencegahan genosida atau Responsibility to Protect (R2P) sebagai agenda tetap dalam Sidang Majelis Umum PBB.
Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.