BAZNAS Resmikan Unit Pengumpul Zakat Bank Syariah Indonesia
JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meresmikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) PT Bank Syariah Indonesia (BSI). Peresmian UPZ merupakan salah satu upaya untuk memaksimalkan potensi zakat, infak dan sedekah di lingkungan Bank Syariah Indonesia.
Ketua BAZNAS RI Noor Achmad, mengatakan, peresmian UPZ sebagai wujud dukungan Bank Syariah Indonesia dalam memaksimalkan potensi zakat, infak dan sedekah di Indonesia. Peresmian ini ditandai dengan pemberian Surat Keputusan Pembentukan UPZ Bank Syariah Indonesia No 2 Tahun 2021, serta telah sesuai dengan Undang-undang No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan BAZNAS No 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat.
Surat Keputusan diserahkan Noor Achmad kepada Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi di Wisma Mandiri, Jakarta, Kamis, 20 Mei 2021.
Menurut Noor, selain mengumpulkan zakat, pendirian UPZ berfungsi menyalurkan dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi mustahik. Pembentukan unit pengumpul zakat ini juga sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan umat. “Semoga kolaborasi kedua lembaga ini dapat merealisasikan potensi zakat muslim di Indonesia yang diperkirakan sebesar Rp300 triliun,” ujarnya.
Noor berharap pengelolaan zakat yang lebih baik dan mendorong penerima manfaat lebih banyak. Selain itu kegiatan ini diharapkan membumikan budaya gotong-royong di kalangan umat Islam.
Selain itu, menjadi semangat untuk bersama-sama membangkitkan Gerakan Cinta Zakat di seluruh Indonesia. ”Semoga Allah SWT selalu memudahkan langkah kita ini dan melindungi kita semua,” tutur dia.
Direktur Utama Bank Syariah Indonesia, Hery Gunardi, mengatakan terbentuknya UPZ ini sebagai bentuk komitmen perseroan mengoptimalkan potensi zakat guna mendukung pembangunan ekonomi nasional. “Hal ini juga sebagai komitmen Bank Syariah Indonesia membantu saudara-saudara muslim di tanah air yang mengalami kesulitan di tengah pandemi Covid-19 dan mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh,” ujarnya.
Hery menambahkan kerja sama BAZNAS dan BSI ini diharapkan dapat membumikan Gerakan Cinta Zakat secara nasional. Masyarakat menjadi lebih mudah membayar zakatnya.
Berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional total dana ziswaf yang terkumpul mencapai Rp 12,5 triliun pada 2020 tumbuh dari 2019 sebesar Rp 10,6 triliun. Tahun ini, jumlahnya diproyeksikan naik hingga Rp 19,77 triliun. Meski pengumpulannya terus meningkat setiap tahun, namun jumlah ziswaf yang terakumulasi itu belum seberapa dibanding potensinya yang mencapai Rp 327,6 triliun.
Turut hadir dan menyaksikan dalam penyerahan SK UPZ BAZNAS BSI, Wakil Ketua BAZNAS, Mo Mahdum, Pimpinan BAZNAS, Saidah Sakwan, MA, Rizaludin Kurniawan, M.Si, Wadirut 1 BSI, Ngatari, Direktur Compliance & Human Capital BSI, Tribuana Tunggadewi dan Kepala Tim Pengumpulan Zakat BUMN, Mohan.