Merancang Ulang Pola Operasi di Papua
Polisi menyusun ulang pola operasi di Papua setelah pemerintah menyatakan kelompok bersenjata di daerah itu sebagai teroris. Pelibatan Densus 88 sedang dibicarakan dengan instansi lain.
JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia akan menyusun ulang pola operasi perburuan kelompok kriminal bersenjata di Papua. Hal ini dilakukan setelah pemerintah, melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., melabeli kelompok bersenjata di Papua sebagai teroris, kemarin. “Kami susun lagi pola operasinya,” kata Asisten Operasi Kapolri, Inspektur Jenderal Imam Sugianto, ketika dihubungi, kemarin.
Selain m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini