Lamanya izin penggeledahan dan bocornya informasi dituding menjadi penyebab gagalnya penggeledahan.
Kantor baru PT Jhonlin Group di Jalan Kodeco Raya Km 1, Batulicin, Kalimantan Selatan. Dok Google. tempo : 168010576582
JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal membawa barang bukti saat menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama, kemarin. Saat penggeledahan di dua lokasi di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, KPK tidak menemukan barang bukti karena diduga telah dihilangkan.
Padahal dua lokasi tersebut sudah diincar KPK karena diduga ada bukti kasus dugaan suap rekayasa pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementer
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.