Kucing-kucingan di Batulicin
JAKARTA – Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan keterlibatan PT Jhonlin Baratama dalam kasus suap pejabat pajak menemui ganjalan. Pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini diduga menyembunyikan atau menghilangkan barang bukti yang hendak disita oleh penyidik KPK.
Menurut juru bicara KPK, Ali Fikri, Komisi sudah menerjunkan tim untuk menggeledah dua lokasi di Kalimantan Selatan, kemarin. Lokasi pertama adalah kantor
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini