Stimulus Properti di Masa Pandemi
Bank Indonesia memberikan kelonggaran untuk menggenjot industri properti.
Bank Indonesia telah melonggarkan aturan loan to value/financing to value (LTV/FTV) untuk kredit dan pembiayaan semua jenis properti. Stimulus ini berlaku bagi bank yang rasio kredit bermasalahnya secara bruto kurang dari 5 persen. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Maret hingga 31 Desember 2021.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini