Opsi Revisi UU ITE Tunggu Hasil Kajian
JAKARTA – Pemerintah tidak ingin terburu-buru memberi kepastian soal rencana revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Alasannya, pemerintah masih mengkaji pasal-pasal karet dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 itu. Opsi revisi baru akan diambil setelah tim pengkaji bentukan pemerintah merampungkan tugasnya dan hasil kajiannya menyatakan bahwa isi UU ITE memang tidak adil.
Menteri Komunikasi dan Informatika John
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini