Penanganan Perkara ITE Jalan Terus
JAKARTA – Sejumlah kepolisian di daerah menyatakan tetap melanjutkan penanganan perkara yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Bedanya, teknis pelaksanaan penanganan kasus akan mengacu pada Surat Edaran Kepala Kepolisian RI SE/2/11/2021, yang diteken Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 19 Februari dan beredar di masyarakat pada Senin lalu.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara, misalnya, menyata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini