Revisi Setelah Banyak Kasus
JAKARTA – Tenaga Ahli Utama Staf Presiden, Donny Gahral, mengatakan Presiden Joko Widodo merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) setelah muncul desakan masyarakat. Ia mengatakan pemerintah menganggap desakan untuk merevisi pasal-pasal karet dalam UU ITE merupakan masukan yang sangat berharga dalam memperbaiki kinerja pemerintah merawat demokrasi. “Pemerintah mendengarkan masukan-masukan itu aga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini