Pelonggaran aturan membuat pengadaan barang dan jasa tidak transparan serta minim pengawasan.
Pegawai KPK meninggalkan kantor saat jam pulang kerja di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 1 Oktober 2020. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 167954757158
JAKARTA – Transparansi pengadaan barang dan jasa pemerintah sulit ditegakkan pada masa pandemi Covid-19. Perubahan aturan dan longgarnya pengawasan menjadi biang keladi sulitnya menegakkan akuntabilitas dan transparansi kegiatan itu.
Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Danang Widoyoko, mengatakan transparansi pengadaan barang dan jasa menjadi barang langka setelah pemerintah memudahkan aturan pengadaan melalui p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.