Modus korupsi pada masa pandemi dan normal sama saja. Yang berbeda, terbukanya peluang, jaringan, dan komplotannya.
Penerima Bantuan Langsung Tunai Kementerian Sosial di Kantor Pos Bandung, Jawa Barat, 10 Juli 2020. TEMPO/Prima Mulia. tempo : 167992258315
JAKARTA – Pengadaan barang dan jasa menjadi sasaran empuk pemburu rente selama masa pandemi Covid-19. Kebutuhan untuk percepatan pengadaan barang di tingkat pusat ataupun daerah membuka lebar celah melakukan korupsi.
"Jika dalam keadaan normal saja risiko korupsi tetap ada, terlebih lagi pada kondisi darurat," kata mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang, kepada Tempo, kemarin.
Menurut Saut, modus-modus korupsi pada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.