JAKARTA – Pengadaan barang dan jasa menjadi sasaran empuk pemburu rente selama masa pandemi Covid-19. Kebutuhan untuk percepatan pengadaan barang di tingkat pusat ataupun daerah membuka lebar celah melakukan korupsi.
"Jika dalam keadaan normal saja risiko korupsi tetap ada, terlebih lagi pada kondisi darurat," kata mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang, kepada Tempo, kemarin.
Menurut Saut, modus-modus korupsi pada
...