Menyerahkan Hasil Investigasi ke Presiden Jokowi
JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan agar Presiden Joko Widodo menuntaskan kasus pelanggaran HAM atas penembakan empat anggota Front Pembela Islam (FPI). Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan ia berencana menyerahkan langsung hasil investigasi tersebut kepada Presiden.
"Kami menganggap bahwa Presiden sebagai kepala negara yang paling berkepentingan untuk menerima laporan," kata T
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini