KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia menyimpulkan terjadi pelanggaran hak asasi manusia terhadap empat dari enam pengawal Muhammad Rizieq Syihab, pendiri Front Pembela Islam.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan paparan tim penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa Karawang di Jakarta, 8 Januari 2021. ANTARA/Dhemas Reviyanto. tempo : 167486827571
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia menyimpulkan terjadi pelanggaran hak asasi manusia terhadap empat dari enam pengawal Muhammad Rizieq Syihab, pendiri Front Pembela Islam. Keempatnya dihabisi di dalam mobil Xenia milik polisi setelah Kilometer 50 jalan tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember lalu.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.