maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Google

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin


PT. Jakarta Internasional Container Terminal

Kasus Korupsi Pelindo II, Kejagung Periksa Presdir JICT

Pemeriksaan para saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti pidana.

arsip tempo : 171082245813.

JICT. tempo : 171082245813.

Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, masih mendalami dugaan korupsi perpanjangan kerja sama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) dengan PT. Jakarta Internasional Container Terminal (JICT).

Penyidik memeriksa tiga saksi untuk mencari siapa pihak yang paling bertanggung jawab. "Saksi yang diperiksa adalah FN selaku Kuasa Direktur PT. Akses Karya Indonesia, HSJ  selaku Direktur Komersial dan Administrasi PT. JICT Tahun 2019, WSW  selaku Presiden Komisaris PT JICT," kata Kapuspenkum Leonard Eben Ezer di Kejagung, Jakarta, Rabu (6/1).

Sebelumnya Penyidik memeriksa IR selaku Karyawan PT. Hutchison Port Indonesia. Pemeriksaan para saksi dilakukan guna mencari serta fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana yang terjadi dalam proses perpanjangan kerja sama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan PT. Pelabuhan Indonesia II.

"Sehingga akan ditentukan tersangka dalam kasus ini," tutur Leo, panggilan akrab Leonard.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, menjaga jarak aman antara yang diperiksa dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

"Bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," tutup Leo.(*)

INFORIAL

Konten Eksklusif Lainnya

  • 19 Maret 2024

  • 18 Maret 2024

  • 17 Maret 2024

  • 16 Maret 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan