Perluasan Tugas Intelijen Dianggap Penyalahgunaan Kekuasaan
JAKARTA — Organisasi masyarakat sipil mengkritik kebijakan pemerintah yang memperluas peran Badan Intelijen Negara (BIN) di luar tugas pokok dan fungsinya. Langkah ini dianggap berbahaya.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, berpendapat kegiatan BIN di luar peran, tugas, dan fungsinya dalam undang-undang merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan. “Ini berbahaya karena meluaskan tugasnya tanp...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini