Perluasan Tugas Intelijen Dianggap Penyalahgunaan Kekuasaan
Senin, 2 November 2020
BIN cenderung membela kepentingan penguasa dari berbagai kritikan masyarakat.
Badan Intelijen negara bekerja sama dengan Kemenkes menggelar swab tes dan rapid test di halaman Gedung KPU, Jakarta, 4 Agustus 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo :
168636013193_
JAKARTA — Organisasi masyarakat sipil mengkritik kebijakan pemerintah yang memperluas peran Badan Intelijen Negara (BIN) di luar tugas pokok dan fungsinya. Langkah ini dianggap berbahaya.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, berpendapat kegiatan BIN di luar peran, tugas, dan fungsinya dalam undang-undang merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan. “Ini berbahaya karena meluaskan tugasnya tanp...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.