KPK Telisik Deposito Pemerintah Daerah
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik endapan dana berbentuk deposito milik pemerintah daerah yang ditempatkan di sejumlah perbankan nasional. Simpanan dana perbankan milik pemda tersebut, khususnya di bank pembangunan daerah (BPD), totalnya mencapai Rp 252 triliun hingga 30 September 2020. Sebanyak Rp 75,2 triliun atau 30 persen dari jumlah tersebut berbentuk deposito.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan meng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini