Partisipasi Publik Menakar Risiko Lingkungan dalam Bahaya
Kamis, 8 Oktober 2020
Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mengklaim Undang-Undang Cipta Kerja tetap berpihak pada masyarakat.
Polisi menembak meriam air untuk membubarkan aksi unjuk rasa omnibus law di depan DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, 7 Oktober 2020. TEMPO/Prima Mulia. tempo : 168007043165
JAKARTA – Sejumlah pakar dan pemerhati lingkungan menyatakan perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Undang-Undang Cipta Kerja berdampak serius. Masyarakat tidak bisa lagi menakar dampak lingkungan dari suatu kegiatan di wilayahnya. "Hal yang mengerikan adalah hilangnya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan," kata pakar hukum lingkungan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.