maaf email atau password anda salah


Sanksi Administrasi bagi Perusak Lingkungan

Undang-Undang Cipta Kerja mengutamakan penerapan sanksi administrasi terhadap pelanggaran lingkungan.

arsip tempo : 171417123463.

12 menteri jumpa pers terkait disahkannya UU Cipta Kerja di Kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta, 7 Oktober 2020. Tempo/Tony Hartawan. tempo : 171417123463.

JAKARTA – Peneliti dari Yayasan Auriga Nusantara—lembaga nonpemerintah di bidang pelestarian lingkungan—Iqbal Damanik menengarai keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja bertujuan meringankan sanksi bagi perusak lingkungan. Dugaan itu dikuatkan oleh penurunan bobot sanksi dalam omnibus law dibanding ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup.

"Dalam UU Cipta Kerja i

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan