maaf email atau password anda salah


Kecaman Dari Mantan Pimpinan

Dewan Pengawas dinilai menyia-nyiakan kesempatan terbaik untuk menegakkan marwah dan kehormatan KPK.

arsip tempo : 172831116690.

Ketua Dewan Pengawas Tumpak Hatorangan Pangabean (tengah) bersama dua anggota Dewas, Albertina Ho (kiri) dan Artidjo Alkostar seusai memimpin sidang pembacaan surat putusan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 24 September 2020. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 172831116690.

JAKARTA – Sejumlah eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi bereaksi atas putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap pelanggaran kode etik oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Komisioner KPK jilid III, Bambang Widjojanto, mengatakan putusan Dewas KPK ini tidak menimbulkan efek jera bagi pihak yang ia anggap memiliki perilaku nir-integritas yang akut.

Bambang menuturkan, putusan tersebut semakin menyempurnakan sinyalemen publik bah

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 7 Oktober 2024

  • 6 Oktober 2024

  • 5 Oktober 2024

  • 4 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan